Minggu, 16 Juni 2013

perpustakaan umum


A.latar belakang
Perpustakaan umum menurut UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai
sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras,
agama, dan status sosial-ekonomi.

B. Kriteria Perpustakaan Umum :

1.      Perpustakaan umum diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi,pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat.
2.      Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan perpustakaan
umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah masingmasing.
3.      Perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan mengembangkan systemlayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
4.      Masyarakat dapat menyelenggarakan perpustakaan umum untuk memfasilitasi
terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
5.      Pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau kabupaten/kota melaksanakan layanan
      perpustakaan keliling bagi daerah yang belum terjangkau oleh layanan perpustakaan




Pada saat ini sudah cukup banyak beroperasi perpustakaan umum di Indonesia, walaupun sebagian besar kondisinya masih memprihatinkan. Dismping sudah banyak beroperasi, masih banyak diperlukan banyak sekali jumlah unit perpustakaan umum baru terutama untuk kecamatan dan desa yang harus dibangun.

Pada pembahasan ini kita akan membahas mengenai perpustakaan umum (BPAD) soeman hs, yang saat ini sudah berkembang cukup pesat, yang tidak asing lagi di telinga masyarakat riau umumnya dan pekanbaru khususnya.


BAB II. ORGANISASI PERPUSTAKAAN UMUM

A. Perpustakaan sebagai unit kerja
Berdasarkan penjelasan dari salah seorang pustakawan perpustakaan umum soeman hs,
Yang mana dia mengatakan perpustakaan umum itu merupakan:
1.      Perpustakaan umum adalah unit/satuan kerja, badan atau lembaga.
2.      Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan dipemukiman penduduk diperuntukkan bagi bagi semua lapisan warga penduduk pemukiman tersebut untuk melayani kebutuhannya akan informasi dan bahan bacaan.
3.      Sebuah unit perpustakaan umum harus memiliki unsur-unsur sbb:
*      Organisasi,dalam surat keputusan pendiriannya harus tercantum secara jelas sekurang-kurang hal-hal sebagai berikut ; tugas, fungsi, garis wewenang dan tanggung jawab serta struktur organisasi
*      Gedung/ruangan, yang memadai dan cukup menampung, koleksi, pebaca, pelayanan, kegiatan pengolahan bahan pustaka
*      Koleksi bahan pustaka, yang untuk pustaka buku sekurang-kurangnya berjumlah 1000 judul, koleksi ini sudah mengalami pengolahan sehangga siap dipinjamkan kepada pemustaka
*      Mata anggaran tetap yang merupakan sarana yang menjamin tersedianya anggaran keuangan setiap tahun

B. Peranan, Tugas dan Fungsi Perpustakaan Umum

Peranan Perpustakaan

Setiap perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan
peranannya. Secara umum peran – peran yang dapat dilakukan adalah :

1. Menjadi media antara pemakai dengan koleksi sebagai sumber informasi pengetahuan. 
2. Menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat. 
3.Mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya. 
4. Motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. 
5. Berperan sebagai agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia.

Tugas Perpustakaan

Perpustakaan Umum mempunyai tugas mengumpulkan, menyimpan, memelihara,mengatur, dan mendayagunakan bahan pustaka untuk kepentingan pendidikan,penerangan,penelitian, pelestarian, suatu pengembangan kebudayaan dan rekreasi seluruh anggota
masyarakat.

Fungsi Perpustakaan

 Adapun fungsi Perpustakaan Umum di masyarakat yaitu :

1. Sebagai sarana simpan karya manusia
Dalam kaitannya dengan fungsi simpan, perpustakaan bertugas menyimpan khazanah
budaya hasil masyarakat. Salah satu jenis perpustakaan yang benar-benar berfungsi
sebagai sarana simpan adalah perpustakaan nasional.
2. Fungsi informatif
Dalam hal ini perpustakaan bertugas untuk menyediakan dan menyebarluaskan
informasi. Informasi yang diminta dapat berupa informasi mengenai tugas sehari-hari,
pelajaran, maupun informasi lainnya.
3. Fungsi rekreatif
Masyarakat dapat menikmati rekreasi kultural dengan cara membaca dan  mengikuti
acara-acara ang diadakan di perpustakaan, seperti launching buku, acara mendongeng
untuk anak-anak, pertunjukan seni ataupun acara lainnya. Fungsi rekreasi ini tampak
nyata pada perpustakaan umum yaitu perpustakaan yang dikelola dengan dana umum
serta terbuka untuk umum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar